Cerai Faktor Narkoba Mendominasi di PA Tarakan

TARAKAN, mediakaltara.com – Pengaruh narkotika menjadi salah satu pemicu perceraian rumah tangga di kota Tarakan. Secara data perceraian disebabkan narkotika sangat mendominasi di pengadilan Agama Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Plh Humas Pengadilan Agama (PA) Tarakan, Basaruddin menuturkan, pertengkaran panjang juga menjadi penyebab hancurnya rumah tangga, disamping pengaruh narkotika, dan perselingkuhan.

“Banyak disini cerai karena kasus narkoba, kalau dari data lebih dari 50 persen. Sementara di urutan kedua itu perselingkuhan. Kalau cerai karena persoalan narkoba tidak hanya laki-laki saja ada juga yang wanita.

Lanjut Basaruddin, akibat dari minuman keras serta kurangnya nafkah kepada keluarga juga menjadi alasan klasik retaknya rumah tangga,“terdata di tahun 2019 ini ada 338 tergugat, 134 talak. Kalau kita bandingkan talak di tahun 2018 ada 171 perkara. Kalau proses talak dilakukan oleh suami yang bersangkutan lalu meminta izin kepada Pengadilan Agama. Setelah diizinkan, suami berhak talak istri.  Selama belum diizinkan, suami tidak berhak talak istri. Makanya banyak orang yang cerai dibawah tangan. Kan Dalam kompilasi hukum Islam, proses talak tersebut hanya berlaku di Indonesia,” jelasnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *