TARAKAN, mediakaltara.com – Buku catatan aliran dana milik oknum polisi Briptu HSB yang diamankan tim khusus Polda Kaltara setelah melakukan penggeledahan di rumah HSB, isinya berupa kode Sehingga, belum bisa menjustifikasi siapa saja pejabat yang menerima.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reksrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, kasus bisnis ilegal HSB ini dipastikan akan menyeret sejumlah pejabat.
“Tapi dalam buku catatan aliran dana, HSB menggunakan kode. Sehingga, pihaknya belum bisa menjustifikasi siapa pejabat tersebut. Bentuknya catatan data aliran transaksi. Kami akan lakukan klarifikasi, aliran tersebut kaitannya apa dan orangnya siapa, kemudian didalami. Kalau memang hubungannya terkait kewenangan atau jabatannya, berarti ada pidana baru,” ujarnya
Dijelaskan Hendy, buku catatan tersebut akan dilakukan verifikasi berdasarkan data yang ada. Jika ada pejabat terbukti menerima aliran dana dari HSB yang diduga merupakan hasil bisnis ilegal, akan diproses dalam perkara yang menjerat HSB. Termasuk satu unit rumah yang turut disita dan diduga akan diberikan kepada salah satu pejabat.
“Kami juga berupaya untuk menyelamatkan barang bukti, terlebih lagi belum lama ini ada upaya dari pekerja HSB yang hendak menghilangkan barang bukti. Dalam proses pencarian sianida yang sebelumnya diketahui dari bukti video juga ternyata tidak ditemukan di gudang HSB yang berada di Kelurahan Mamburungan. Dugaan kita, sianida sudah dipindahkan saat HSB diamankan,” terangnya.
Saat ini diakui dia, pihaknya masih fokuskan selamatkan barang bukti untuk memudahkan pembuktian nantinya. Sampai saat ini ada sekitar 130-an barang bukti dan mungkin bertambah.
“Tapi, kami bersyukur masyarakat banyak memberikan informasi, terkait HSB. Kalau informasi ada 20 speedboat milik HSB akan kami dalami juga,” tutup Hendy. (Mk90)
Leave a Reply