Cari Biaya Pulang Kampung, Orang ini Curi Speedboat

TARAKAN, mediakaltara.com – Berniat pulang kampung namun terhimpit biaya, dua orang nekat melakukan pencurian Speedboat di salah satu Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Juata Laut, Jumat (21/8/2020) lalu. Dari perkara ini Tim Opsnal Dit Polairud Polda Kaltara pada Minggu lalu berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial MJ (23). Sedangkan rekannya berinisial RS sedanh dalam pengejaran.

Dikatakan Wakil Direktur Polairud Polda Kaltara, AKBP Erick Hermawan, Setelah mendapat laporan korban, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu pelaku yakni MJ diamankan dirumahnya Kelurahan Juata Laut, pukul 23.00 Wita.

“Selain menangkap MJ anggota kita juga mengamankan barang bukti berupa body speedboat warna hitam les merah, satu unit mesin 40 PK merk Yamaha warna abu-abu, dan 4 buah kunci pas,” ujarnya.

Dijelaskan Erick, modus pelaku mengambil speed itu, setelah melihat situasi aman, MJ dan RS mendorong speed beberapa meter dari posisi awal parkir. Kemudian, mesin dinyalakan, lalu speedboat disembunyikan di lokasi tambak wilayah Sungai Latip, Kabupaten Tana Tidung.

“Sesampainya di lokasi mesin dipisahkan dari body speedboat. Pelaku RS saat ini sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. Kita sudah kantongi identitasnya, dalam waktu dekat akan kita lakukan penangkapan,” jelas dia.

Kedua Tersangka ini nekat melakukan pencurian, lantaran terhimpit biaya pulang kampung ke daerah Sulawesi Selatan.”Ini baru informasi sepihak dari MJ, kita masih dalami lagi. Sedangkan korban yang mengalami kejadian ini mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Beruntung speedboat berhasil ditemukan beserta mesinnya.

Ditegaskan Erick, atas perbuatannya ini MJ jarus mendekam di balik jeruji besi.”Atas perbuatannya ini MJ kita sangkakan pasal 363 ayat 1 dan 24 KUHP. Ancaman pidana diatas 5 tahun. Sedangkan barang bukti kita sita dulu sementara,” tutupnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *