Budidaya Rumput Laut Sampai di Perbatasan Negara dan Ganggu Jalur Pelayaran

TARAKAN, mediakaltara.com – Budidaya rumput laut masih saja ditemukan di jalur pelayaran. Seperti di Nunukan budiaya rumput laut itu sampai berdekatan dengan perbatasan perairan Indonesia-Malaysia. Hal ini dinilai sangat menggangu aktivitas Kapal patroli TNI AL maupun Kapal lain yang melintas.

Saat dikonfirmasi, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Judijanto mengaku, sangat berharap zonasi budidaya rumput laut yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dapat segera ditindaklanjuti.

“Padahal sudah ada zonasi, tapi zonasi ini kan perlu ditingkatlanjuti di tingkat operasional,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam regulasi zonasi itu sudah diatur mana saja wilayah budidaya rumput yang diperbolehkan, Sehingga petani rumput laut harus diberikan pemahaman agar usaha meraka itu tidak mengganggu jalur pelayaran.

“Memang perlu ada sinergi antara Pemprov dan Pemda. Sehingga dari penegakan hukum juga bisa diterapkan,” ujarnya.

Judianto merasa miris terhadap budidaya yang berada tepat di wilayah perbatasan perairan Indonesia-Malaysia. Tak jarang KRI yang sedang melakukan patroli, harus memutar dan masuk ke wilayah perairan Malaysia, untuk mengindari tersangkut tali rumput laut.

“Sudah ada KRI kita yang pernah tersangkut dengan tali rumput laut masyarakat. Tentu ini sangat kita sayangkan, karena menghambat aktifitas patroli kapal kami. Kalau Pemprov tidak turun tangan, maka kami di lapangan sangat kesulitan. Ini juga terkait harga diri bangsa kita. Bagaimana kita mau kelola wilayah kita sendiri, kalau rakyat sendiri tidak bisa diatur,” terang Jenderal Bintang Satu ini.

DANLANTAMAL XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Judijanto

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara Amir Bakry menjelaskan, Pihaknya sudah mengatur ini dalam Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 – 2038.

“Seperti di Nunukan itu sudah diatur. Kami juga memasang rambut pembatas rumput laut tapi masyarakat ini menambah terus bentangan rumput lautnya. Kami juga sangat menyayangkan hal ini. kita dapatkan juga adanya oknum yang mencuri pembatas rumput laut dengan sengaja. Jangkar sama drumnya itu dibuka dan diambil,” jelasnya, kepada mediakaltara.com.

Ia mengaku, sudah sering kali melakukan sosialisasi soal zonasi ini pada petani rumput laut, sebab menjamur hingga di jalur pelayaran.

“Kami akan tertibkan semua yang tidak sesuai alokasi ruang di dalam perda itu. Paling banyak di Nunukan dan termasuk di Perairan Amal, kota Tarakan,” tutupnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *