TARAKAN, mediakaltara.com – Langkah dua orang asal Makassar berinisial AS dan AR yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu lewat Bandara Juwata Tarakan harus terhenti, setelah petugas Aviation Security (Avesc) Bandara berhasil menemukan dua bungkus sabu saat pemeriksaan badan (Body Search) terhadap AS di Security Cek Point (SCP) 1 terminal keberangkatan, Jumat (13/9/2019), sekitar 11.30 Wita.
Pasca mengamankan AS, petugas Avsec melakukan interogasi awal, sehingga diketahui AS berangkat bersama temannya berinisial AR. Selanjutnya petugas Avsec mengamankan teman AS tersebut.
Saat ditemui, Kabid Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan, Budi Prayitno mengungkapkan, AS dan AR rencananya akan berangkat tujuan Makassar dengan maskapai Lion air, Pukul 12.20 Wita.
“Saat orang ini (AS, red) masuk di SCP 1, kemudian dilakukan body search, petugas berhasil menemukan dua bungkusan yang diduga narkoba, di bagian badan dan selangkangan AS. Kita langsung bawa dia ke ruang khusus lalu melakukan interogasi awal,” terangnya.
Lanjut Budi, setelah mengamankan AS dan temannya AR, petugas Avsec membawa mereka ke kantor Avsec Bandara.
“Barang bukti juga tadi di bawa ke kantor, dan dilakukan penimbangan bersama. Beratnya mencapai 1.035 Gram atau 1,35 Kilogram,” ujarnya.
Ia membeberkan, petugas Avsec di bekali kemampuan mengoprasikan peralatan X-ray dan mettal detector, selain itu juga di berikan keahlian profiling cek penumpang,”Petugas kita bisa mencurigai orang dari gerak-gerik dan raut wajah. Untuk petugas Avsec yang berjaga di SCP 1 sebanyak tujuh orang” ungkapnya.
Kata Budi, dilihat dari Kartu tanda Penduduk (KTP), kedua orang ini merupakan warga Makassar. Diduga datang ke Tarakan untuk menjemput sabu tersebut.
“Ya bisa jadi mereka memanfaatkan waktu orang saat solat jumat untuk berangkat, mungkin mereka kira kondisi sedang lengah. Ketika kita amankan tadi tidak ada perlawanan dari keduanya,” ucapnya.
Diketahui, setelah Avsec mengamankan AS dan AR di kantor Avsec Bandara. Keduanya langsung di limpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (rt20)
Leave a Reply