TARAKAN, mediakaltara.com – Dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, serta untuk turut mendorong implementasi, edukasi dan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku UMKM, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov Kaltara) bekerjasama dengan stakeholder terkait penyelenggaraan kegiatan “Penyelenggaraan Sosialisasi Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) serta Launching Program UMKM Onboarding 2022 se-Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Maret 2022 secara Hybrid ini diikuti oleh pelaku 170 pelaku UMKM yang bergerak dibidang makanan dan minuman yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltara.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Bambang Irwanto, dan Staf Ahli Provinsi Kalimanta Utara, Amir Bakri, yang mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Drs. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu bagian dari strategi dalam menjaga stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional”, tutur Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga menyampaikan ekonomi syariah di Indonesia memiliki ruang tumbuh yang cukup besar mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kaltara, Zainal, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Prov. Kaltara, menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah menginisiasi program SJH bagi UMKM yang ada di wilayah Provinsi Kaltara ini.
“Melalui program ini, Pemprov. Kaltara berharap semakin banyak UMKM di Provinsi Kaltara yang memiliki sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepastian mutu serta proses pengolahan makanan dan minuman bagi konsumen, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara”, pungkas Zainal.
Kegiatan SJH ini terselenggara atas kerjasama antara KPwBI Prov. Kaltara, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM – Pemerintah Provinsi Kaltara, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Prov. Kaltara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Kaltara dan seluruh dinas terkait di Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Pada SJH kali ini, Bank Indonesia manargetkan cakupan peserta yang lebih luas, yaitu UMKM yang ada di Provinsi Kalimantan Utara. Pelaksanaan kegiatan ini sendiri dilakukan melalui metode hybrid. Hal ini guna memastikan tingkat partisipasi peserta yang tinggi dan tersebar di seluruh Provinsi Kalimantan Utara dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Pada SJH kali ini juga, KPwBI Prov. Kaltara mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari LLPOM Provinsi Kalimantan Utara atas kontribusi dalam menyelenggarakan SJH setiap tahunnya.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi ekonomi keuangan syariah, yang saat ini ekonomi syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan beberapa faktor utama seperti pertumbuhan pendudukan muda muslim yang tinggi, pertumbuhan Ekonomi Syariah yang tinggi dan cepat, negara-negara OIC memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, dan nilai-nilai etika islam yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle. (Hms/mk90)
Leave a Reply