TARAKAN, mediakaltara.com – Pasca dibebaskan dari segala tuntutan kasus dugaan Mark up lahan Kelurahan Karang Rejo. Khaeruddin Arief Hidayat masih harus berjuang memulihkan nama baik dan mengembalikan seluruh haknya. Sebab, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan surat pemberhentian tetap Arief Hidayat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN tertanggal 13 April 2022 lalu.
Menyikapi hal tersebut, Arief Hidayat berharap surat DPP itu dapat dianulir, sehingga pertanggal 31 April lalu, dirinya telah bersurat kepada mahkamah Partai. Komunikasi dengan pengurus DPW PAN Kalimantan Utara, juga intens dilakukan.
“Dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi (PT) menyatakan saya tidak bersalah, kemudian memulihkan nama baik saya, dan mengembalikan seluruh hak saya. Maka tentu DPP bisa menganulir surat tersebut,” ujar Khaeruddin Arief Hidayat.
Ia mengakui sudah menerima informasi, terkait masuknya surat pemberhentian tetap dari DPP PAN di Sekretariat DPRD Kaltara pada 25 April lalu. Masuknya surat tersebut akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya.
“Saya juga sudah menyampaikan ke (sekretariat) DPRD agar proses PAW jangan sampai terjadi. Kemudian Saya juga sudah komunikasi ke DPW PAN Kaltara, dimana ketua (DPW) akan ke Jakarta pada Jumat (3/5/2022) nanti untuk komunikasikan hal ini dengan DPP,” terang Arief Hidayat.
Menurut Khaeruddin Arief Hidayat, langkah yang diambil dengan bersurat kepada Mahkamah Partai sudah sesuai dengan mekanisme dan AD/ART. Sebab saat surat pemberhentian tetap dikeluarkan, belum ada putusan inkrah dari pengadilan terkait kasusnya.
Namun Arief Hidayat tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh PAN. Sebagai politisi senior, Arief Hidayat memahami sikap yang diputuskan DPP adalah demi integritas PAN.
“Kita berharap DPP bisa bijak mengambil keputusan. Sejauh ini komunikasi lancar saja ke DPP atau DPW, karena selama ini kita tidak punya masalah, Ini semata dilakukan DPP dalam rangka penyelamatan partai dan menaggap saya tidak melaksanakan tugas,” terang Arief Hidayat. (Mk90)
Leave a Reply