TANJUNG SELOR, mediakaltara.com – Bidang Propam Polda Kaltara memeriksa Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terkait video pemukulan terhadap anggotanya berinisial Brigadir SL
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan kejadian tersebut.
“Pemukulan itu terjadi pada Kamis pekan lalu di Aula Mako Polres Nunukan saat kegiatan bhakti sosial. Dari keterangan sementara yang diperoleh dari Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, peristiwa tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang merupakan personil TIK meninggalkan tugasnya saat berlangsung zoom meeting yang dihadiri kapolres, dan sulit dihubungi,” ujarnya.
Budi mengatakan, Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting, meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan.
“Apa yang dilakukan Brigadir SL itu membuat Kapolres Nunukan emosi dan memberikan hukuman kepada SL berupa pemukulan, saat SL kembali hadir di Aula Mako Polres Nunukan,” terangnya.
Video yang beredar di medsos tersebut, menurut Budi Rachmat, merupakan rekaman video CCTV yang diambil Brigadir SL dan diviralkannya ke grup WhatsApp (WA) TIK Polda Kaltara dan grup leting bintara.
Atas viralnya kejadian tersebut ia menegaskan bahwa Kapolda Kaltara telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan dan Brigadir SL.
“Rencananya Selasa tangal 26 Oktober 2021, Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan diperiksa di Dit Propam Polda Kaltara,” tegasnya.
Pada saat pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan. Sementara, Kapolda Kaltara membatalkan surat mutasi Brigadir SL ke Polsek Krayan Selatan yang ditandatangani Kapolres Nunukan. (Mk90)
Leave a Reply