Bantu Pembiayaan Transportasi Penyalahguna Narkotika Rawat Inap

TARAKAN, mediakaltara.com – Membantu warga pecandu Narkotika kurang mampu yang harus menjalani rawat inap di tempat rehabilitasi luar daerah, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan.

Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto mengatakan, BNNK Bersama Baznas telah menandatangani nota kesepahaman terkait pembiayaan rawat inap warga Tarakan pecandu narkotika yang tidak mampu.

“Pihak Baznas merasa perihatin dengan penyalahguna narkotika di Tarakan, sehingga ikut berperan membantu penyalahguna yang ingin sembuh,” katanya, Senin (21/2/2022).

Agus menjelaskan, nantinya biaya transportasi bagi pencandu narkotika yang harus di rehabilitasi rawat inap di luar Tarakan seperti Tana merah Kaltim, Badokah Sulawesi Selatan, atau Lido Bogor. Sepenuhnya akan di tanggung Baznas.

“Untuk biaya pengobatan rawat inap sepenuhnya di tanggung negara, dan lama rehabilitasi tergantung tingkat kecanduannya. Selama ini ada pecandu kurang mampu tapi harus rawat inap terkendala di pembiayaan transportasi, sehingga sulit mengikuti program rehab rawar inap tersebut,” terang dia.

Nantinya untuk syarat penerima bantuan ini salah satunya bisa membuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari RT maupun RW setempat.

“Jadi pecandu rawat inap ini merupakan pecandu yang masuk kategori ketergantungannya sedang sampai berat. Tapi untuk Pecandu pemula hanya dilakukan rehab jalan saja,” ungkap Agus.

“Tahun lalu pecandu narkotika yang menjalani rehabilitasi rawat inap dengan biaya sendiri sebanyak tiga orang. Itu ada yang rehab di Lido dan Kalipapuan Bogor,” Sambungnya.

Agus menyebutkan, tahun ini pihaknya masih melakukan assesment terhadap pecandu narkotika yang sudah melapor ke BNNK.”Nantinya dari Assesment itu akan diketahui mana pecandu yang perlu di rawat inap dan tidak,” demikian Kepala BNNK Tarakan. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *