Awalnya Coba-coba, Ratusan Juta Uang Perusahaan Digelapkan untuk Lunasi Pinjol

TARAKAN, mediakaltara.com – Seorang wanita inisial HR, merupakan Kasir salah satu Perusahaan bergerak di bidang Perikanan, menggelapkan uang perusahaan lebih Rp600 juta. Penggelapan ini ketahuan saat bagian keuangan melakukan audit, lantaran adanya transaksi mencurigakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Saktikha Putra mengatakan, HR melakukan penggelapan ini sejak bulan Agustus hingga November 2023 lalu.

“HR ini memegang alat transfer rekening perusahaan (token), sehingga leluasa melakukan penggelapan. Jadi penggelapan ini dilakukan HR secara bertahap hingga total lebih Rp600 juta,” ujarnya, senin (19/2/2024).

Randhya menjelaskan, HR menggelapkan uang mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Menurut pengakuan HR, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar pinjaman online. Penggelapan ini ketahuan saat bagian keuangan melakukan audit dan menemukan ada transaksi mencurigakan di rekening perusahaan hingga saldo rekening itu habis.

Untuk barang bukti yang diamankan dari perkara ini berupa mutasi rekening koran, token, HP, nota dan kartu ATM. HR ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari kemarin.

“Setelah dilaporkan pihak perusahaan, kemudian kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dia kooperatif datang untuk di periksa dan juga mengakui perbuatannya. HR saat ini mendekam di jeruji besi dan disangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” demikian Kasat Reskrim Polres Tarakan. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *