TARAKAN, mediakaltara.com – Seorang wanita menjadi korban Jambret, Kamis 18 Juni lalu, di Jalan Sei Sesayap sekitaran masjid Islamic Center kelurahan Kampung empat. Namun aksi jambret ini gagal setelah korban menabrak kendaraan pelaku hingga terjatuh.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kanit Resum Aiptu Arief Riyadi Safei menuturkan, aksi ini dilakukan dua orang pria masing-masing beriisial YI dan BD, sekitar pukul 17.20 Wita. Ketika melihat HP di dasbor motor matic korbannya, kedua pelaku langsung mendekati lalu merampas HP tersebut.
“Ketika HP korban di ambil, dia langsung berteriak lalu mengejar pelaku, kemudian menabrak motor pelaku hingga jatuh. Saat pelaku jatuh dari kendaraan, yang bawa motor inisial YI langsung kabur meninggalakan BD (33) yang merupakan eksekutornya,” ujarnya.
Arif mengatakan, BD diamakan warga sekitar yang juga melihat kejadian ini. Diketahui BD merupakan warga kelurahan Juata Korpri, dan pernah ditahan lantaran melakukan pembunuhan tahun 2010 lalu.
“Barang bukti yang kita amankan dari BD yakni HP Iphone, dan motor yang digunakan. Kemudian pasal yang kita sangkakan terhadap BD yaitu pasal 363 ayat 1 ke 4, dengan acaman 7 tahun penjara,” demikan Arif. (rt20)
Leave a Reply