TARAKAN, mediakaltara.com – Tim pemeriksa kesehatan Bakal calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kaltara, menyerahkan hasil pemeriksaan itu ke ke KPU Provinsi dan Kabupaten, Jumat (11/9/2020) bertempat di RSUD Tarakan.
Dari 32 berkas bakal calon, Tim pemeriksa baru menyerahkan 31 berkas. Pasalnya ada satu bakal calon yang belum di periksa belum dinyatakan bebas Covid-19, sehingga tertunda sampai hasil pemeriksaanya negatif.
“Kami telah selesai memeriksa kesehatan bakal calon, dan melakukan rapat pleno. kemudian hasilnya diserahkan ke KPU Kaltara dan Kabupaten. Kita serahkan hari ini ada sebanyak 31 dari seharusnya 32 berkas dan kesimpulan sementara aman semua,” ungkap Ketua tim pemeriksa kesehatan dr Franky.
Ia menyebut, tidak bisa menyampaikan hasil kesehatan itu secara detail, karena data sudah di KPU masing-masing baik Provinsi dan Kabupaten.
Franky menuturkan, secara umum masing-masing bakal calon secara umum menyimpulkan memenuhi syarat sesuai dengan juknis KPU 412.
“Hanya satu bakal calon yang belum karena tertunda. Hasilnya sejauh ini tidak akan berubah. Untuk satu orang yang tertinggal ini, tim kita tetap akan melakukan pemeriksaan setelah ada hasil pemeriksaan swab negatif,” terang dia.
Sementara itu, Komisionel KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo menuturkan, secara detail hasil pemeriksaan kesehatan belum bisa disampaikan, karena berkasnya masih tertutup rapat. Namun nanti akan disampaikan dalam forum pleno di KPU Kaltara.
“Rencananya kami akan menggelar rapat pleno hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 13 September 2020 di Tanjung Selor. Mudahan hasilnya memenuhi harapan kita semua,” ucapnya.
Ia menjelaskan, rapat pleno KPU akan menghadirkan Bawaslu dan biasanya LO atau penghubungan antara KPU dengan Pasangan calon.“Dalam pertemuan pleno itu ada proses pendegelasian oleh paslon kepada LO atau tim pemenanganan, kalau sesuatu yang sifatnya paslon harus hadir, ya kita undang paslon itu,” demikian Teguh. (rt20)
Leave a Reply