BULUNGAN, mediakaltara.com – Tiga tahun terakhir atau selama masa kepemimpinan Gubernur Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) konsisten mengucurkan dana insentif kepada 12.438 guru dan tenaga kependidikan di empat kabupaten dan satu kota di Kaltara.
Belasan ribu penerima itu dibagi ke masing-masing kabupaten dan kota di Kaltara. Mulai dari Bulungan sebanyak 3.087, Nunukan 3.371, Tarakan 2.960, Tana Tidung 790, dan Malinau 2.230. Bahkan di tahun 2023, dana insentif untuk tenaga pendidik juga mengalami peningkatan nominal sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Gubernur Zainal mengatakan, peningkatan insentif untuk para guru dan tenaga kependidikan dari tahun sebelumnya hanya Rp 550.000 dan kini naik menjadi Rp 650.000 per bulan. Menariknya lagi, angka ini diproyeksikan bakal meningkat lagi seiring melesatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara.
“Insyaallah kalau misalnya PAD kita meningkat saya tambahkan lagi. Kita harus memberikan penghargaan atau reward kepada guru-guru yang telah mendidik putra-putri Kaltara untuk menjadi orang hebat,” ungkap Gubernur Zainal.
Tak ada alasan lain, Gubernur Zainal menyebut pemberian insentif dari Pemprov Kaltara ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi kualitas pendidikan guru negeri maupun swasta yang mengabdikan diri untuk mendidik pelajar di Bumi Benuanta, sebutan lain Provinsi Kaltara.
Dalam petunjuk teknis (Juknis) dana insentif ini penerima yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang sudah berpendidikan Strata 1 (S1). Namun terdapat pengecualian untuk guru PAUD yang ada di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Sasaran utama penerima bantuan ini adalah guru atau tenaga pendidik yang sudah mengabdi selama tiga tahun dan dibuktikan dengan tercantum di data pokok pendidikan (Dapodik).
Ia juga menjelaskan, total keseluruhan ada Rp 100 miliar yang dialokasikan untuk insentif selama tahun 2023 melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara. Pemberian insentif tersebut dilakukan dengan cara mentransfer ke pemerintah kabupaten dan kota. Dengan rincian Kota Tarakan Rp 23,088 miliar, Kabupaten Bulungan Rp 24,078 miliar, Kabupaten Nunukan Rp 26,293 miliar, Kabupaten Malinau Rp 17,394 miliar dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) Rp 6,162 miliar.
“Disalurkan lewat Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus, sistemnya transfer dari Pemprov Kaltara ke kabupaten dan kota. Dari kabupaten kota ke dinas pendidikan, nanti langsung ke rekening masing-masing penerima,” terangnya.
“ASN yang ada di kabupaten dan kota semua dapat asal guru kecuali di provinsi. Jadi mekanismenya adalah kabupaten atau kota mengusulkan ke provinsi kemudian provinsi memverifikasi jumlahnya dan nominasinya dan nanti ditetapkan baru disalurkan,” tandas Zainal.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Deni menyebutkan secara rinci alokasi dana insentif yang dikucurkan Pemprov Kaltara 2023 sebesar Rp 100 miliar. Bahkan pada Desember atau di penghujung tahun 2023 ini realisasinya mencapai Rp 97,016,400,000.00.
Selain konisten dikucurkan, selama periode 2021 hingga 2023 Pemprov Kaltara telah merealisasikan dana insentif lebih dari Rp 245 miliar kepada guru dan tenaga pendidik. “Peningkatan ini terlihat sejak 3 tahun terakhir. Pada tahun 2021 Pemprov Kaltara merealisasikan insentif bagi guru sebesar Rp 61,751,250,000.00. Tahun 2022 sebesar Rp 82,335,000,000.00 dan tahun 2023 ini Rp 97,016,400,000.00,” urainya.
Sementara untuk tahun 2024 mendatang belum dilakukan pembahasan untuk rencana anggaran bantuan guru. Pemberian insentif guru ini juga berbeda di setiap kabupaten kota. Pencairannya pun dilakukan per 3 bulan sekali, artinya saat ini memasuki triwulan ke empat.
Kenaikan insentif untuk mensejahterakan guru lewat program dari Pemprov Kaltara ini juga dinilai sebuah langkah taktis oleh praktisi pendidikan. Sebab, insentif dianggap sebagai penghasilan tambahan yang memberikan warna bagi tenaga pendidik di Bumi Benuanta.
Salah satu Akademisi Pendidikan di Kaltara, Dr. Suyadi, S.S., M.Ed., Ph.D., mengatakan adanya insentif ini memberikan nilai plus terhadap guru. “Guru perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Itu bagus,” kata Suyadi, Kamis (7/12/2023).
Pemberian insentif ini juga sebagai bentuk wibawa dalam profesi guru. Sehingga tenaga pendidik tidak dipandang sebelah mata. “Artinya profesi guru seksi dan cantik untuk dilirik bagi mereka yang memiliki kemampuan yang baik,” lanjutnya.
Namun, dalam hal peningkatan ia mengoreksi seharusnya Pemprov Kaltara juga memberikan peningkatan pada kemampuan guru untuk lebih mengembangkan soft dan hard skill. Mengingat tantangan dalam belajar mengajar dalam konteks kondisi pendidikan yang ada di Indonesia.
“Oleh karena itu dua-duanya harus jalan. Insentifnya itu berupa keuangan jalan namun jangan lupa kemampuan secara mengajar, secara pedagogis ke peserta didik juga harus baik,” sambungnya.
Menurutnya, sejauh ini guru secara umum hanya mengajarkan kemampuan kognitif atau pengetahuan. Padahal, pendidikan juga memerlukan pembentukan afektif dan psikomotorik. “Ya harapannya dengan ditingkatkan kesejahteraannya, guru juga bisa mengajarkan pembentukan afektif dan psikomotorik sesuai apa yang dikatakan Ki Hajar Dewantara itu,” jelas Dekan FKIP UBT itu.
Terpisah, salah satu Akademisi Pendidikan di Kaltara, Riski Sovayunanto, S.Psi., M.Si., mengungkapkan pencarian insentif ini adalah langkah yang sangat baik untuk guru di Kaltara khususnya di tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA. Insentif ini juga dinilai sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga pengajar.
“Kalau mau kita kategorikan secara status mereka tidak beda jauh. Baik itu ASN, P3K ataupun honorer. Secara administratif, tanggung jawab, tugas pokok juga semuanya sama. Itu sudah sangat baik pencairan insentif,” ungkap Riski.
Dampak dari insentif ini tentu tak hanya pada individu guru tersebut, pun dengan keluarga yang tinggal bersama guru tersebut. Ia melanjutkan, secara tidak langsung Pemprov Kaltara memberikan support berkelanjutan bagi guru di Kaltara.
“Pasti juga ada imbalannya, dan imbalannya itu tugas mereka sebagai guru. Kalau mau memajukan daerah yang dimajukan adalah pendidikan karena di sana ada guru dan siswa. Timbal baliknya positif,” tambahnya.
Pegiat pendidikan inklusif tersebut juga menyarankan agar penyaluran insentif guru tersebut dievaluasi. Lantaran banyak kesimpang siuran terkait insentif belum dicairkan. Sejauh ini diakui Riski bahwa Pemprov Kaltara telah menyalurkan tepat waktu, kendati mekanisme penyaluran pada guru di kabupaten kota perlu dievaluasi.
“Semoga Provinsi juga mau menyalurkan lebih besar lagi untuk per guru. Kita juga berharap selain reward insentif, berikan penghargaan seperti guru berprestasi baik itu honor ataupun ASN. Tujuannya supaya mereka lebih termotivasi dalam memberikan kecerdasan ke putra putri daerah Kaltara,” pungkasnya.
Pemberian insentif ini manfaatnya telah dirasakan dari kalangan guru di Kaltara. Seperti Linda misalnya, salah satu guru PAUD di Tarakan menyebut pemberiaan insentif ini sedikit banyaknya telah menjadi energi tambahan baginya dalam mengajar.
“Alhamdulillah, insentif guru ini sangat kami rasakan betul manfaatnya. Harapan kami untuk pemerintah Provinsi Kaltara ke depannya supaya profesi kami sebagai guru diperhatikan,” harapnya.
Senada juga diungkapkan Riski, salah satu guru SD di Tarakan yang mengatakan cukup terbantu dengan adanya insentif ini. Dengan adanya insentif ini ia mengapresiasi langkah Pemprov Kaltara, lantaran memperhatikan guru yang notabene menjadi ujung tombak pendidikan di Kaltara.
Selain menggunakan insentif sebagai penunjang kebutuhan sehari-hari, di samping itu tak jarang pula ia kembali mengalokasikannya sebagai hadiah kecil-kecilan untuk siswa-siswinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Guru semangat, siswa juga harus semangat. Kadang saya beli snack atau hadiah kecil untuk siswa di sekolah. Untuk memberi reward saat mereka bisa jawab atau mengerjakan soal dari saya, supaya menciptakan suasana belajar mengajar yang nyaman,” tutupnya. (Mk90)
Leave a Reply