143.605 Pemilih di Tarakan Masuk dalam Daftar Pemilih Sementara

TARAKAN, mediakaltara.com – Data pemilih sementara (DPS) Pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara tahun 2020 di Tarakan telah di tetapkan 143.605 pemilih. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan DPS oleh KPU Tarakan, Minggu (13/9/2020), di Gedung Serbaguna Balaikota Tarakan.

Usai kegiatan, Ketua KPU Tarakan, Nasruddin  mengungkapkan, 143.605 pemilih terbagi pemilih laki-laki sebanyak 73.064 pemilih, sedangkan perempuan 70.541 pemilih.

“Untuk jumlah TPS sebanyak 427 tempat tersebar di 20 Kelurahan se-Kota Tarakan. Alhamdulillah berjalan lancar,” ungkap dia.

rapat pleno terbuka penetapan DPS oleh KPU Tarakan, Minggu (13/9/2020), di Gedung Serbaguna Balaikota Tarakan.

Dijelaskan Nasruddin, setiap mekanisme pemutakhiran data pemilih, pihaknya harus memasukan didalam Sidalih untuk diolah. Diakuinya, sistem semakin baik aplikasinya bisa mendeteksi data ganda, baik itu antar Keluarahan atau antar kecamatan.

“Kalau ada data berbeda di pileg 2019 atau Pilgub 2015, data yang diplenokan hari ini adalah data yang dipertanggung jawabkan KPU. Data yang di pleno ini, kami pertanggung jawabkan, sesuai data yang didapatkan dari lapangan melalui Coklit,” jelas ketua KPU Tarakan.

Ia memastikan apabila nantinya ada masyarakat yang tidak terdaftar namun memiliki bukti otentik, maka dapat dimasukan datanya sebelum penetapan  Data Pemilih Tetap (DPT).“Masih ada waktu sekitar 1 bulan, jadi masih bisa perbaikan data DPS menuju data DPT,” demikian Nasruddin.

Untuk diketahui, dalam rapat pleno terbuka penetapan DPS oleh KPU Tarakan, Minggu (13/9/2020), di Gedung Serbaguna Balaikota Tarakan. Turut di hadiri Bawaslu Tarakan, perwakilan partai politik, Kepala Disdukcapil, PPK, dan PPS se-Kota Tarakan. (mk89/rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *