10 Syarat Ibu Kota Bisa Dipindah Menurut Jusuf Kalla

Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkap sejumlah syarat jika ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta. Ada 10 syarat yang harus dipenuhi.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

“Ada 10 syaratnya,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 30 April 2019.

Pemerintah ingin letaknya strategis atau di tengah Indonesia, serta tingkat toleransi penduduknya tinggi. Hal tersebut perlu kajian yang mendalam agar ibu kota terpilih menjadi yang terbaik.

“Jadi syaratnya dulu disetujui. Siapa (wilayah) yang paling mendekati syarat itu, jadi tidak langsung tunjuk,” ucap dia.
 
JK tak menampik daerah yang disasar menjadi ibu kota berada di luar Pulau Jawa. Tujuannya, untuk pemerataan ekonomi, sehingga kegiatan ekonomi tidak hanya di Pulau Jawa.

Selain itu, kata dia, pemerintah pusat bisa lebih fokus dan nyaman dalam bekerja. Sebab, tidak ada kemacetan.

“Kesimpulannya suatu daerah yang penduduknya tidak banyak, jadi di luar Jawa,” ucap dia.

Namun, pemerintah belum memutuskan daerah yang dipilih. Hingga kini masih dalam pengkajian. “Baru tahap studi, belum ada persiapan fisik,” katanya.

Presiden Joko Widodo ingin ibu kota ke luar Pulau Jawa. Alasannya, hampir 57 persen dari total penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Presiden ingin pemindahan ibu kota mempermudah pemerataan pembangunan di Indonesia.

Pemindahan ibu kota memiliki tiga alternatif. Alternatif pertama, ibu kota tetap di Jakarta, tetapi dibuat distrik khusus pemerintahan di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional.

Alternatif kedua dengan memindahkan pusat pemerintahan dekat dengan Jakarta, misalnya sekitar Jabodetabek. Sedangkan, alternatif ketiga memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa.

Sumber: medcom.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *